[unsoed.ac.id, Jum, 01/11/24] Tim riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengadakan Focus Group Discussion di Elshotel Purwokerto dengan tema Optimalisasi Potensi Waqaf Produktif Sebagai Peluang Investasi bagi BPKH, Kamis (31/10/2024). FGD tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan kajian untuk mengkonfirmasi dan mendapat berbagai masukan guna melengkapi data-data yang sudah diperoleh melalui kuesioner yang disebar kepada para Responden.
Sebagai narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas, Ahmad Rofik, S.Sos., MA., CWC. FGD dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta yang terdiri dari 20 orang Nadzir Wakaf yang ada di Kabupaten Banyumas dan 10 orang Tim Kajian dari FEB Unsoed.
Ketua tim kajian FEB Unsoed, Dr. Nur Khoirul Afif, S.E., M.Si menyampaikan laporan kemajuan riset yang dilaksanakan sebagai pengantar pada kegiatan Diskusi FGD tersebut.
Baca juga : Fakultas Pertanian UNSOED Perkuat Kolaborasi dengan Mitra DUDI
Selanjutnya Dekan FEB Unsoed, Prof. Wiwiek Rabiatul Adawiyah, M.Sc, Ph.D, menyampaikan tentang Analsis kondisi menggunakan Importance Performance Analysis (IPA) dalam pengelolaan wakaf dan isu-isu penting terkait pengelolaan Wakaf di Indonesia.
“Hasil IPA menunjukkan bahwa aspek Transparansi dan Akuntabilitas, sebagai bagian dari indikator pengelolaan wakaf yang baik (Good Nadzir Governance), berada pada posisi sangat penting dengan kinerja yang baik,” kata Prof Wiwiek.
Adapun isu-isu penting dalam pengelolaan wakaf di Indonesia antara lain : Program pengembangan kompetensi SDM, Kebijakan Lembaga terkait mekanisme untuk menjamin keberlangsungan harta wakaf agar bermanfaat dari penerima manfaat; terkait sistem rekrutmen, pengembangan, sistem remunerasi sumber daya manusia; terkait sistem rekrutmen, pengembangan, sistem remunerasi sumber daya manusia; penghindaran perhitungan ganda atas hak Nazir; Laporan syariah tahunan yang telah diaudit, dan Pengendalian internal lembaga wakaf.
Dalam FGD, narasumber menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa wakaf itu tidak selalu yang bersifat keagamaan dan sosial, tetapi dapat berupa wakaf produktif. Hasil wakaf produktif itulah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat tanpa mengurangi nilai pokok dari wakaf itu sendiri.
FGD diakhiri dengan sesi diskusi. Tim Kajian optimis dengan masukan-masukan dan informasi yang diperoleh dari FGD dapat membuat hasil kajian menjadi lebih realistis dan dapat memberikan solusi untuk Optimalisasi Potensi Waqaf Produktif Sebagai Peluang Investasi bagi BPKH.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia