[unsoed.ac.id, Sen, 02/12/24] Istiqomah, SE, M.Sc, Ph.D. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSOED) berkesempatan menjadi narasumber talkshow interaktif di BMS TV Purwokerto yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pembangunan Daerah”. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (25/11/2024)
Talkshow menghadirkan 2 narasumber lain yaitu Eni Lestari, ST., MT. (Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Prov. Jawa Tengah), dan R. Megah Andiarto (Kepala seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY).
DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, dan/ atau kegiatan lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. Program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat meliputi pelatihan peningkatan kualitas bahan baku, penanganan panen dan pasca panen, penerapan inovasi teknis, dan/atau dukungan sarana dan prasarana usaha pertanian dalam rangka mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
Baca juga : Semarak, Pekan Raya Himesbang FEB UNSOED 2024
PMK no. 72 tahun 2024 diterapkan dengan sangat ketat. Ada konsekuensi bagi daerah yang salah alokasi, yaitu harus mengganti biaya yang sudah telanjur dikeluarkan dengan sumber dana lain. Berkaitan dengan survei konsumsi produk tembakau, evaluasi efektivitas DBHCHT dan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menjalin kerjasama dengan kampus.
Istiqomah, SE, M.Sc, Ph.D mengatakan selama ini yang sudah dikerjasamakan adalah sosialisasi kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan harapan akan disampaikan kepada masyarakat di desa lokasi KKN. Kerjasama tersebut sebenarnya bisa diperluas karena keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui KKN.
“Saat ini banyak organisasi kemahasiswaan yang melakukan aktivitas pengabdian kepada masyarakat di desa-desa. Upaya diversifkasi tanaman dan/atau mata pencaharian juga dapat dikerjasamakan dengan kampus untuk menurunkan ketergantungan terhadap tanaman tembakau,” ujar Istiqomah.
Dari hasil diskusi juga muncul ide tentang pemanfaatan influencer untuk memberikan edukasi tentang bahaya merokok dan upaya penegakan hukum. Edukasi tentang bahaya rokok sangat mendesak dilakukan karena tingginya konsumsi produk tembakau di Indonesia, yang menempati posisi kedua pengeluaran makanan perkapita setelah makanan dan minuman jadi.
Pemanfaatan influencer dan platform digital dirasa tepat karena tingginya ketergantungan masyarakat terhadap gadget dan media sosial. Talkshow ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang semakin baik kepada masyarakat tentang pemanfaatan DBHCHT.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia