[unsoed.ac.id, Kam, 24/07/25] Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Jenderal Soedirman menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengelola Usaha Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPU ULM untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan unit usaha di lingkungan perguruan tinggi.
Delegasi BPU ULM dipimpin oleh Dr. Ahmad Rifani, S.E., M.M. selaku Direktur, bersama lima anggota tim lainnya, yaitu Alan Dwi Wibowo, S.T.P., M.T. – (Wakil Direktur Operasional), Dr. Maya Sari Dewi, S.Sos., M.M. – (Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan), Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H. – (Wakil Direktur Hukum dan Manajemen Risiko), Henny Eka Kumalayanti, S.Si – (Staf BPU), dan Hapsah, S.Ak –(Staf BPU).
Diskusi yang berlangsung di ruang pertemuan BPU Unsoed difokuskan pada pertukaran informasi seputar strategi pengelolaan unit usaha, tata kelola keuangan, serta dasar-dasar kebijakan yang mendukung keberlanjutan usaha. Salah satu topik utama yang disampaikan adalah mekanisme penggunaan dana pendapatan unit usaha.
Dalam paparannya, tim BPU Unsoed menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, BPU memiliki kewenangan untuk mengalokasikan sebesar 40% dari total pendapatan unit usaha untuk mendukung operasional masing-masing unit usaha. Dana ini digunakan untuk kebutuhan operasional seperti bahan baku, upah tenaga kerja, perawatan fasilitas, serta kebutuhan teknis lain yang mendukung kelancaran layanan unit.
Kepala BPU Unsoed, Dr. Adi Indrayanto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. “Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari BPU ULM. Pertemuan ini menjadi sarana tukar pengalaman yang sangat berharga dalam membangun sistem usaha kampus yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sekretaris BPU Unsoed, Dr. Ike Sitoresmi, menambahkan bahwa kebijakan pendanaan operasional yang jelas dan terukur akan mendorong profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan usaha. “Kebijakan ini memberi ruang bagi unit usaha untuk berkembang secara mandiri, namun tetap dalam pengawasan dan kerangka regulasi yang terintegrasi dengan universitas,” jelasnya.
Setelah sesi diskusi, delegasi BPU ULM melakukan kunjungan lapangan ke beberapa unit usaha BPU Unsoed, yakni Auditorium Graha Widyatama, Gedung Sumarjito, dan Unsoed Press. Kunjungan ini memberikan gambaran langsung mengenai pengelolaan layanan sewa ruang, manajemen fasilitas, serta pengelolaan penerbitan dan distribusi buku akademik yang dilakukan oleh BPU Unsoed.
Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak berharap dapat menjalin sinergi yang lebih erat dan memperkuat kontribusi unit usaha dalam mendorong kemandirian dan daya saing perguruan tinggi di masa depan.
#unsoed1963#merdekamajumendunia