Berita

Cegah Sengketa Tanah, Unsoed Dampingi Digitalisasi Administrasi Pertanahan di Desa Pekuncen

[unsoed.ac.id, Sen, 13/10/25] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mendukung upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED).  

Kegiatan yang didanai melalui Skema Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Riset Tahun 2025 ini berfokus pada pelatihan, pendampingan hukum, dan digitalisasi administrasi pertanahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.

Tim Pengabdian Masyarakat ini dipimpin oleh Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengusul, didampingi 2 (dua) Anggota Pengusul, yaitu Normalita Destyarini, S.H., M.H., dan Asep Herlan, S.H., M.H.

Desa Pekuncen, yang memiliki luas wilayah sekitar 506,64 hektar dan kekhasan adat istiadat Bonokeling, menghadapi kendala dalam pengelolaan data yuridis pertanahan yang masih bersifat manual dan usang. Kondisi Buku Letter C, sebagai dokumen utama administrasi tanah desa, ditemukan dalam kondisi buruk, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

Sebagai solusi, Tim LPPM Unsoed melaksanakan serangkaian pelatihan dan sosialisasi hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dokumen sah sebagai dasar kepemilikan tanah, pengelolaan administrasi pembaharuan data yuridis pertanahan, serta pelatihan komputerisasi administrasi data yuridis pertanahan desa.

Kegiatan pelatihan telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada tanggal 7, 14, dan 21 Agustus 2025. Sebanyak 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari perangkat desa, warga, dan mahasiswa sebagai pendamping teknis, mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terutama dalam sesi diskusi yang berkaitan dengan data yuridis tanah. Berdasarkan hasil pretest dan posttest, pelatihan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat Desa Pekuncen mengenai pentingnya pembaharuan data yuridis pertanahan desa.

Dukungan konkret dari LPPM Unsoed juga diberikan dalam bentuk 1 (satu) unit laptop merek Lenovo IP 1-14AMN7 ARID, yang akan digunakan desa untuk mengelola data pertanahan secara digital. Pemberian perangkat ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan memperkuat sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap melalui pelatihan dan digitalisasi ini, administrasi pertanahan di Desa Pekuncen dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H., Ketua Tim Pengusul.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula pendampingan langsung dalam pembaruan data dan digitalisasi dokumen tanah secara berkelanjutan. Mahasiswa juga dilibatkan dan ditempatkan selama 2 (dua) minggu di desa tersebut hingga 3 Oktober 2025 untuk mendampingi pembenahan administrasi. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak bagi Desa Pekuncen dalam mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Unsoed untuk mendorong desa menjadi pelaku aktif dalam pengelolaan informasi pertanahan berbasis teknologi digital, serta diharapkan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pertanahan yang modern dan efisien.

#unsoed1963#merdekamajumendunia