Berita

Ciptakan Ruang Aman, UNSOED Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di Kampus

[unsoed.ac.id, Sen, 29/09/25] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus yang dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025 bertempat di Graha Adhyaksa Lantai 3 Fakultas Hukum Unsoed.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si sebagai narasumber, dengan Salman Paris H, S.H.I., M.H sebagai moderator. Acara diikuti oleh segenap civitas akademika Fakultas Hukum, serta dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, menekankan peran penting fakultas sebagai pionir dalam upaya ini “Fakultas Hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan sehat. Sosialisasi ini penting agar seluruh civitas akademika tahu dan mengerti apa itu kekerasan, bagaimana menyikapinya, serta kemana harus melapor jika ada kasus. Dengan pemahaman ini, kita bisa bersama-sama menjaga kampus agar benar-benar bebas dari kekerasan.” Ungkap Prof. Riris.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Sc, sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada Satgas PPKS dan menegaskan komitmen universitas, “Kampus harus bersikap preventif dengan edukasi berkelanjutan, sekaligus responsif dengan penanganan cepat oleh Satgas PPKS. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PPKS yang telah bekerja keras, bahkan mengorbankan fisik dan mental dalam menjalankan tugas. Universitas berkomitmen untuk memproses setiap kasus dengan asas keadilan dan transparansi, sehingga kampus ini tetap menjadi ruang aman bagi semua civitas akademika.” Tegas Prof. Norman.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara detail tentang berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis gender. Civitas akademika diingatkan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, serta memiliki keberanian untuk melaporkan jika melihat, mendengar, atau mengalami kasus tersebut.

Lebih lanjut, sosialisasi ini menekankan pentingnya sikap civitas akademika dalam menyikapi kasus. Jika terjadi kekerasan, mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan diharapkan untuk tidak membiarkan atau menutup-nutupi kasus, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang melalui alur pelaporan Satgas PPKS. Dalam sosialisasi juga dipaparkan langkah-langkah alur pelaporan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal, pendampingan terhadap korban, hingga proses tindak lanjut dengan menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap semua pihak.

Melalui kegiatan ini, Unsoed berharap seluruh civitas akademika semakin sadar, paham, dan siap bertindak dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus. Dengan demikian, universitas tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang aman dan inklusif bagi semua.

#unsoedberdampak #stopkekerasan