Berita

FH UNSOED dan Bawaslu Kabupaten Banyumas Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

[unsoed.ac.id, Sen, 6/4/26] Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH UNSOED) kembali memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melalui kegiatan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pembinaan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta tim kerja sama dari kedua institusi. Dari FH UNSOED hadir Dekan Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Sama Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H., serta Tim Kerja Sama Fakultas Hukum UNSOED.

Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Banyumas hadir Ketua Bawaslu Imam Arif Setiadi, M.Si., beserta jajaran, termasuk Anggota Bawaslu Rani Zuhriyah, S.Pd.I.

egiatan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi yang sekaligus membuka acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari.

Dalam sambutannya, Dekan FH UNSOED menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan demokrasi.

“Kerja sama ini menjadi wujud nyata kontribusi FH UNSOED dalam penguatan budaya hukum dan demokrasi, khususnya melalui pembinaan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang yang melibatkan peran aktif akademisi dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Sinergi dengan FH UNSOED sangat penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Prosesi penandatanganan diawali dengan paraf oleh kedua belah pihak, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Rani Zuhriyah, S.Pd.I., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FH UNSOED Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H. Selanjutnya dilakukan penandatanganan PKS oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi, M.Si. dan Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan buku, sesi dokumentasi, serta ditutup dengan harapan agar kerja sama ini dapat terus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, FH UNSOED dan Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya budaya demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas di tengah masyarakat.

#unsoedberdampak #sdgs4 #sdgs16 #sdgs17