[unsoed.ac.id, Rab, 24/12/25] Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH UNSOED) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UNHAS) dalam rangka pembahasan kerja sama penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Selasa (23/12/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Kenotariatan FH UNSOED dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua universitas.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor I UNHAS Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Wakil Rektor II UNSOED Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., Dekan FH UNHAS Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. beserta jajaran, serta Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. beserta jajaran pimpinan, guru besar, dosen, dan tim pengelola RPL serta kerja sama FH UNSOED.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UNHAS Prof. drg. Muhammad Ruslin menegaskan bahwa Program RPL memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi.
“Program RPL menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang tetap menjaga standar mutu akademik. UNHAS siap berkolaborasi melalui penguatan kurikulum dan tata kelola akademik yang akuntabel,” ujarnya.
Agenda pertemuan difokuskan pada penyelarasan kebijakan dan teknis pelaksanaan Program RPL, khususnya untuk jenjang Magister dan Doktor. Pembahasan mencakup kurikulum, konversi SKS, masa studi minimal, model pembelajaran, serta pengelolaan biaya kependidikan yang selaras dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan kebijakan pendidikan tinggi terbaru.
Wakil Rektor II UNSOED Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam tata kelola kerja sama.
“Kerja sama RPL perlu dibangun dengan keselarasan kebijakan dan transparansi pembiayaan agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
FH UNHAS menyampaikan kesiapan akademik dalam mendukung pelaksanaan RPL melalui kurikulum yang relevan, meskipun masih diperlukan penghitungan dan penyesuaian pembiayaan. Hal ini disampaikan Dekan FH UNHAS Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.
“FH UNHAS siap mendukung pelaksanaan RPL, dengan tetap menempatkan kualitas akademik, rasio dosen–mahasiswa, dan homogenitas peserta sebagai prioritas utama,” ungkapnya.
Kedua pihak sepakat bahwa pengelolaan biaya kependidikan perlu didasarkan pada perhitungan unit cost yang jelas serta dituangkan dalam kontrak dan skema kerja sama resmi antar institusi.
Diskusi juga membahas teknik penyelenggaraan pembelajaran RPL yang menyesuaikan profil mahasiswa, termasuk proporsi pembelajaran daring dan luring, penerapan sistem blok, serta pola kelas afirmasi yang umumnya dilaksanakan pada akhir pekan. Aspek kinerja dan motivasi dosen turut menjadi perhatian, termasuk regulasi pengupahan dan mekanisme kerja sama in–out yang dikoordinasikan melalui Wakil Dekan II.
Terkait peserta RPL, disepakati pentingnya menjaga homogenitas calon mahasiswa, khususnya lulusan Pendidikan dan Pelatihan Jaksa (PPJ), guna mempermudah proses konversi mata kuliah. FH UNHAS menetapkan batas maksimal penerimaan 200 mahasiswa per angkatan dengan mempertimbangkan rasio dosen–mahasiswa dan kapasitas akademik.
Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis jangka panjang bagi pengembangan fakultas.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis FH UNSOED dalam mengembangkan pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan tetap berorientasi pada mutu serta kepatuhan regulasi,” tuturnya.
Selain RPL, kedua fakultas juga membahas peluang kolaborasi lanjutan seperti program dual degree, kerja sama riset, serta pengembangan kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Sebagai tindak lanjut, FH UNSOED dan FH UNHAS sepakat untuk mengadakan pertemuan daring lanjutan guna membahas aspek teknis serta menyusun ulang draf kerja sama secara lebih komprehensif.
#unsoed1963#merdekamajumendunia
