Berita

BKPM Paparkan Capaian Strategis Penguatan Diplomasi Investasi di Forum AIHII 2025

[unsoed.ac.id, Rab, 29/10/25] Rangkaian kegiatan Konvensi Nasional ke-XVI Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) tahun 2025 memasuki hari ketiga dengan agenda Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Kajian Perundingan dan Implementasi Perjanjian Internasional, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Purwokerto ini diikuti oleh para akademisi, asosiasi pelaku usaha, perwakilan kementerian/lembaga non-kementerian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Dr Tirta Nugraha Mursitama, Ph.D., Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, memaparkan materi bertema “Optimalisasi Diplomasi Investasi: Penguatan Bahan Oposisi dan Implementasi Perjanjian Investasi Internasional”.

Prof Tirta mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia dengan diraihnya dua capaian strategis dalam perundingan investasi internasional.

“Yang pertama, telah disetujuinya secara substansi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (EU CEPA). Ini membuka akses ke pasar sekitar 700 juta jiwa dan potensi investasi global sebesar Rp11.000 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga berhasil menandatangani Indonesia–Kanada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang dianggap sebagai langkah strategis dalam diversifikasi pasar global.

“Kalau Uni Eropa memberi kita akses ke 27 negara, maka Kanada memberi peluang besar di Amerika Utara. Ini penting untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan investasi di tengah dinamika global,” lanjutnya.

Menurut Prof Tirta, langkah ini menjadi bentuk nyata upaya pemerintah dalam memperluas jejaring investasi sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional, terutama saat menghadapi tekanan unilateral dari negara mitra besar seperti Amerika Serikat.

“Saat ini kita masih melakukan negosiasi terkait perjanjian tarif timbal balik (agreement on reciprocal tariff) dengan Amerika Serikat. Prosesnya panjang karena banyak sektor yang harus dikaji secara detail,” jelasnya.

Selain memaparkan capaian tersebut, Prof Tirta juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kalangan akademisi dalam mendukung kebijakan investasi nasional.

“Kita punya lebih dari 500 DPMPTSP di seluruh Indonesia. Harapannya, ada keterhubungan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Di sinilah peran akademisi, terutama dari bidang hubungan internasional dan ekonomi politik internasional, menjadi penting untuk memberi masukan dan penyebarluasan informasi kebijakan,” tutur Tirta.

Sementara itu, Syahda Guruh Langkah Samudera, S.H., M.H., Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kementerian Luar Negeri, yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut, menyambut baik inisiatif AIHII menggelar diskusi lintas sektor.

“Acara seperti ini penting karena bisa menjembatani pemahaman antara akademisi dan birokrat. Akademisi melihat dari sisi keilmuan, sementara birokrat dari sisi praktis kebijakan. Pertemuan semacam ini menjadi ruang diseminasi sekaligus refleksi kebijakan yang konstruktif,” ujarnya.

Forum AIHII di Purwokerto ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku daerah untuk mendorong Indonesia lebih adaptif dalam menghadapi tantangan investasi global.

Pemaparan materi oleh Prof Tirta Nugraha Mursitama

Pemaparan materi oleh Prof Tirta Nugraha Mursitama

Peserta Konvensi Nasional ke-XVI AIHII 2025

Peserta Konvensi Nasional ke-XVI AIHII 2025

#unsoed1963#merdekamajumendunia