[unsoed.ac.id, Sen, 29/09/25] Komitmen kuat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam menciptakan ekosistem kampus yang aman dan bebas dari kekerasan mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Unsoed dinilai layak menjadi model percontohan bagi perguruan tinggi lain berkat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terstruktur dan komprehensif.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA dalam rapat tertutup yang digelar di Aula Lt.2 RS. Margono Soekarjo Purwokerto, Kamis, 25 September 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman, jajaran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed, Direktur RSUD Margono Soekarjo, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banyumas.
Menteri PPPA, yang didampingi oleh Sekretaris Kemen PPPA, Staf Khusus Menteri, dan Asisten Deputi Layanan Perempuan Korban Kekerasan, menyatakan apresiasi setelah mendengarkan paparan dari Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq.
“Pengelolaan kekerasan di Unsoed sudah terstruktur. Ini semestinya dapat menjadi model bagi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di wilayah Jawa Tengah,” ujar Menteri.
Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada komitmen pimpinan. “Semua tergantung kepada komitmen pimpinan. Jika pimpinan fight, maka proses di bawah juga akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ikhtiar Komprehensif Unsoed
Dalam paparannya, Rektor Unsoed membeberkan perjalanan panjang dan ikhtiar universitas dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman. Upaya ini telah dirintis sejak tahun 2020 dengan adanya Unit Layanan Penanganan Kekerasan (ULPK), jauh sebelum regulasi masif digulirkan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan berbagai langkah strategis, di antaranya:
- Penguatan Tata Kelola: Unsoed telah menerbitkan Peraturan Rektor No. 38 Tahun 2021 tentang PPKS , membentuk Satgas PPKS pada 2022 , dan bertransformasi menjadi Satgas PPK per Januari 2025. Selain itu, Unsoed juga telah menyusun SOP penanganan kasus dan pemenuhan kebutuhan korban serta menjalin kerja sama dengan instansi kunci seperti UPTD PPA Banyumas, LPSK, HIMPSI, dan Polresta Banyumas.
- Edukasi Masif: Materi pencegahan kekerasan telah diintegrasikan ke dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru (PKKMB) sejak 2023, serta kegiatan UKM dan HIMA. Satgas juga aktif menggelar roadshow sosialisasi ke 12 fakultas dan kampanye anti kekerasan di berbagai kesempatan.
- Penyediaan Sarana Pendukung: Unsoed menyediakan kanal pelaporan khusus (hotline service), ruang sekretariat, ruang konseling yang representatif, serta papan informasi layanan aduan di berbagai titik kampus.
Hingga Desember 2024, Satgas PPK Unsoed telah menangani sebanyak 35 kasus, dengan 35 pelaku dan 38 korban. Adapun tindak lanjut penanganan yang telah dilakukan antara lain penetapan 11 sanksi rektor, 1 vonis pidana (incracht), 4 APH, dan dilakukan edukasi kepada kasus lainnya. Tahun 2025 hingga bulan Agustus Satgas PPK Unsoed telah menerima sebanyak 20 laporan. Dengan langkah-langkah konkret ini, Unsoed tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi semua.
#unsoed1963#merdekamajumendunia