Berita

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Rektor Tandai Tahapan Penting Pilrek Unsoed 2026–2030

[unsoed.ac.id, Kamis, 8/1/26] Proses pemilihan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki tahapan ke 5 yaitu Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Rektor.  Hari ini, Kamis (8/1), empat orang bakal calon Rektor Unsoed yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau Medical Check Up (MCU) di Paviliun Geriatri RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto. Empat bakal calon tersebut adalah : Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng, Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc., dan Dr. Khavid Faozi, S.P., M.P.

Direktur RSUD Margono,  dr. Heri Dwi Purnomo, Sp.An-TI menyambut langsung kehadiran para bakal calon pemimpin universitas tersebut sekaligus membuka secara resmi prosesi pemeriksaan. Dalam sambutannya, dr. Heru menyampaikan bahwa rangkaian tes ini dilakukan untuk memastikan bakal calon memiliki ketahanan kesehatan yang optimal untuk memimpin Universitas Jenderal Soedirman. Pemeriksaan kesehatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Gede Perdana, Sp.PD., Subs. R(K), M.Biomed., yang mengoordinasikan tim dokter  untuk melakukan serangkaian prosedur medis yang komprehensif.

Adapun rangkaian pemeriksaan yang dijalani oleh keempat bakal calon rektor meliputi:

  • Pemeriksaan Laboratorium yang menencakup cek darah lengkap untuk memantau kondisi kesehatan umum, fungsi ginjal (Ureum & Creatinin), fungsi hati (SGOT & SGPT), serta tes bebas narkotika.
  • Pemeriksaan Radiologi meliputi Pengambilan foto Roentgen Thorax untuk melihat kondisi paru-paru dan jantung.
  • Rekam jantung atau Elektrokardiogram (EKG).
  • Pemeriksaan Psikologi: Uji kesehatan rohani dan stabilitas emosional yang menjadi syarat mutlak kepemimpinan.
  • Pemeriksaan Fisik berupa pemeriksaan langsung oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD).

Prof. Dr. Dwi Nugroho Wibowo, M.S. selaku ketua panitia pemilihan rektor menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu tahapan penting yang harus diikuti oleh bakal calon rektor agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

“Pemeriksaan ini adalah syarat yang wajib diikuti oleh bakal calon agar dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu penetapan dan pengumuman bakal calon rektor yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2026 ,” pungkasnya.

#unsoed1963