Pojok Cendikia

Penangkapan Maduro dan Bayang – Bayang Perang Dunia

Oleh Agus Haryanto

Dosen Prodi Hubungan Internasional, FISIP, UNSOED

Ketua Umum Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII)

 

Intervensi langsung Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan presiden petahana bukan sekadar persoalan suksesi kepemimpinan. Peristiwa ini merupakan preseden buruk bagi tatanan hukum internasional. Kita seolah sedang digiring masuk ke dalam era “hukum rimba” baru, di mana negara-negara kuat merasa memiliki legitimasi untuk bertindak sepihak melampaui batas-batas kedaulatan.

Tindakan AS ini secara benderang menabrak Piagam PBB. Dengan menangkap Maduro di wilayah kedaulatan negaranya sendiri, AS telah melakukan manuver yang melangkahi prinsip non-interference. Jika pembiaran ini terus terjadi, muncul pertanyaan krusial: apakah kita juga akan tinggal diam jika negara besar lain seperti Rusia atau Tiongkok melakukan tindakan serupa di kemudian hari?

Meskipun Presiden Donald Trump berdalih bahwa operasi ini dilakukan demi memberantas kartel narkoba, publik sulit untuk percaya begitu saja. Analisis yang berkembang justru melihat motif ekonomi yang jauh lebih dominan yaitu soal penguasaan cadangan minyak. Per Januari 2026, data OPEC mengonfirmasi bahwa Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia dengan total mencapai 303,22 miliar barel—jauh melampaui Arab Saudi (267 miliar barel) bahkan Amerika Serikat sendiri yang hanya memiliki sekitar 45 miliar barel. Dengan menguasai transisi politik di Caracas, AS berpotensi mengamankan akses energi jangka panjang sekaligus memutus rantai pasokan strategis bagi Tiongkok dan Rusia di belahan bumi Barat.

Kekhawatiran publik internasional kini terbelah. Di satu sisi, banyak yang cemas situasi ini akan memicu kekacauan politik regional Amerika Latian dan global. Namun di sisi lain, muncul kesan “permisif”. Salah satu indikasinya adalah sikap FIFA yang hingga kini belum memberikan kepastian mengenai status tuan rumah AS dalam Piala Dunia 2026 pasca-insiden militer ini. Dari sisi Indonesia misalnya, pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia pun dinilai pihak kurang tajam dalam mengecam pelanggaran kedaulatan yang nyata ini.

Menanti Reaksi Tiongkok dan Rusia

Aksi sepihak AS ini dinilai sebagai chicken game terhadap Tiongkok dan Rusia. Jika mereka mendiamkan preseden ini, maka posisi tawar mereka terhadap mitra-mitra global akan melemah.

Jika preseden ini dibiarkan tanpa konsekuensi, spekulasi memunculkan adanya efek domino. Tiongkok, misalnya, tengah meningkatkan intensitas latihan militer di sekitar Selat Taiwan. Presiden Xi Jinping telah menegaskan bahwa persoalan Taiwan adalah agenda nasional yang tidak boleh diwariskan dari generasi ke generasi, termasuk melalui tawaran solusi “Satu Negara, Dua Sistem” kepada Taiwan. Jika AS dibiarkan melakukan intervensi di Venezuela, dikhawatirkan Tiongkok akan menggunakan pembenaran serupa untuk mengambil Langkah yang melanggar hukum internasional terhadap Taiwan.

Kemudian, Perang Rusia-Ukraina yang memasuki tahun keempat pada Februari 2026. Rusia kini telah menempatkan sistem rudal balistik Oreshnik di Belarusia yang berbatasan langsung dengan NATO. Rudal hipersonik ini memiliki kecepatan di atas Mach 10 (12.300 km/jam) dan mampu menjangkau hampir seluruh daratan Eropa dalam hitungan menit tanpa bisa dicegat oleh sistem pertahanan udara mana pun saat ini. Langkah AS di Venezuela dikhawatirkan akan memicu Rusia untuk menggunakan rudal ini ini sebagai balasan atas gertakan Barat. Jika ini dilakukan Rusia, tentu akan meningkatkan eskalasi konflik di Eropa.

Sementara di Asia Tenggara, konflik Kamboja-Thailand masih belum terselesaikan. Kawasan Asia Tenggara yang selama ini dikenal relative stabil kini menghadapi persoalan keamanan regional antar dua negara yang belum diselesaikan melalui mekanisme regional.

Bayang-bayang Perang Dunia Ketiga

Dengan memanasnya tensi politik di berbagai Kawasan, penculikan Maduro tentunya membangkitkan bayang – bayang adanya perang dunia ketiga, dengan posisi AS dan sekutunya di satu pihak, kemudian Rusia dan Tiongkok di pihak lainnya. Namun dalam pandangan saya, kemungkinan terjadinya perang dunia ketiga cukup kecil. Saya melihat dampak dari situasi ini adalah runtuhnya ketaatan pada hukum dan norma internasonal. Selain itu, saya melihat hubungan antar negara ke depan akan lebih pragmatis dan transaksional.