Berita

Sinergi UNSOED dan Kementerian Kehutanan : Dorong Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

[unsoed.ac.id, Sab, 05/07/25] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di Gedung Rektorat Unsoed. Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pascasarjana Unsoed dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhutanan Sosial. Acara ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para Dekan di lingkungan Unsoed, serta jajaran pejabat dari Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, M.P.

Dalam sambutannya, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr.., IPU., ASEAN Eng menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor kehutanan, khususnya dalam pengembangan perhutanan sosial yang inklusif dan berbasis masyarakat. “Unsoed sebagai perguruan tinggi berbasis kearifan lokal siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program perhutanan sosial yang berkeadilan,” ujar Prof. Sodiq.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam mengelola sumber daya hutan secara lestari. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena dunia akademik memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan memberikan rekomendasi kebijakan berbasis hasil riset yang kredibel,” tutur Dr. Mahfudz.

Optimalisasi fungsi hutan dan kawasan hutan untuk ketahanan pangan menjadi strategi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, di mana hutan tidak hanya dipulihkan dari kerusakan ekologis tetapi juga diarahkan agar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui pendekatan perhutanan sosial, kawasan hutan dikelola secara partisipatif sehingga masyarakat di sekitar hutan dapat mengakses, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan, termasuk untuk budidaya tanaman pangan, hasil hutan bukan kayu, serta agroforestri. Dengan demikian, pemulihan ekosistem hutan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai ruang lingkup, antara lain penelitian bersama, penyusunan kebijakan, pemberdayaan masyarakat, pelatihan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kehutanan sosial.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, acara juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Perhutanan Sosial dalam Mendukung Integrasi Hutan dalam Nexus Pangan, Energi, dan Air”. Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Pascasarjana Unsoed dan menjadi ruang dialog penting antara akademisi dan pemeri ntah dalam menyelaraskan peran perguruan tinggi dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui forum ini, dibahas bagaimana perguruan tinggi dapat mengambil peran aktif dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian masyarakat untuk mendukung perhutanan sosial sebagai bagian dari solusi atas tantangan ketahanan pangan, energi terbarukan, dan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan peningkatan kesejahteraan petani hutan.

#unsoed1963 #unsoedberdampak #merdekamajumendunia