Berita

SPI Unsoed Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi DJPb

[unsoed.ac.id, Jum, 28/11/25] Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, Kamis (27/11). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menegaskan pentingnya penguatan integritas dan sinergi antara pemberi dan penerima layanan dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dirjen Perbendaharaan, Arif Wibawa, S.Sos., M.M., dengan mengusung tema “Mengawal Indonesian Treasury yang Bebas dari Korupsi.” Hadir sebagai narasumber, Adnan Ginanjar Setiawan, penyuluh antikorupsi dan antigratifikasi DJPb.

Dalam laporannya, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat DJPb, Izharul Haq, S.E., M.Fin., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas dalam pengendalian korupsi dan gratifikasi melalui peningkatan kesadaran kolektif. Ia menegaskan bahwa pola perilaku korupsi yang semakin beragam menuntut profesionalitas dan integritas yang semakin tinggi.

Sementara itu, Sekretaris DJPb dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya membangun ekosistem pencegahan korupsi melalui three lines models: manajemen internal, unit kepatuhan internal, serta inspektorat jenderal atau audit internal.

“Selain itu, pembangunan zona integritas, WBK dan WBBM, implementasi program pengendalian gratifikasi, serta sertifikasi ISO 9001 dan ISO 37001 SMAP juga menjadi instrumen penting,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan upaya pencegahan korupsi memerlukan peran aktif mitra kerja untuk menolak, melawan, mendukung, dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, seperti permintaan barang, uang, diskon, komisi, hingga fasilitas lain.

“Dengan sinergitas antara pemberi layanan (DJPb) dan para mitra, vendor, serta penyedia barang dan jasa, akan terbentuk island of integrity,” tegasnya.

Dalam paparannya, Adnan Ginanjar menekankan bahwa dampak korupsi dan gratifikasi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan birokrasi.

“Di sektor birokrasi, gratifikasi dapat mengganggu objektivitas layanan, menghilangkan prinsip keadilan, bahkan menjadi pintu masuk tindak suap maupun pemerasan,” jelasnya.

Ia menutup sesi dengan mengingatkan pentingnya nilai-nilai antikorupsi dan antigratifikasi dalam birokrasi, yang meliputi tanggung jawab, peduli, sederhana, berani, adil, kerja keras, disiplin, mandiri, dan jujur, yang dirangkumnya dalam akronim “taperra jadi maju.”

Melalui keikutsertaan SPI Unsoed dalam kegiatan ini, diharapkan semakin menguatkan komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.

#unsoed1963#merdekamajumendunia