Berita

Unsoed dan Kejaksaan Negeri Banyumas Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Penguatan Tridharma dan Penegakan Hukum

[unsoed.ac.id, Kam, 11/12/25] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Kejaksaan Negeri Banyumas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup penguatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dalam bidang penegakan hukum. Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Gedung Rektorat Unsoed.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng, para wakil rektor, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Luthcas Rohman, SH., MH., beserta jajarannya, para dekan, ketua lembaga, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor Unsoed menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperluas sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum, khususnya dalam memberikan ruang pembelajaran dan pengalaman praktis bagi mahasiswa.
“Kolaborasi ini membuka kesempatan bagi mahasiswa Unsoed untuk belajar langsung di lingkungan Kejaksaan, sehingga mereka memahami praktik hukum yang sesungguhnya,” ujar Prof. Akhmad Sodiq. Ia menambahkan, “Kami ingin lulusan Unsoed tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan perspektif hukum yang kuat.”

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, SH., MH., menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat strategis, terutama terkait upaya penguatan kapasitas penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Ia menegaskan bahwa penanganan berbagai perkara membutuhkan ahli dari berbagai bidang, termasuk perguruan tinggi.
“Dalam penanganan tipikor, kami sering membutuhkan dukungan ahli, baik dari sisi administrasi, keuangan negara, maupun analisis hukum,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Melalui kemitraan ini, kami berharap akademisi Unsoed dapat menjadi mitra strategis, sekaligus memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika penegakan hukum secara profesional.”

PKS ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui program magang, kuliah umum, penelitian bersama, pemberian pendapat hukum, pendampingan masyarakat, serta pertukaran keahlian antara Unsoed dan Kejaksaan Negeri Banyumas. Selain itu, kerja sama ini menjadi dasar untuk mendorong edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, melalui pendekatan akademik dan penguatan literasi masyarakat.

Di akhir acara, kedua pihak menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama ini.
Rektor menutup dengan pesan, “Semoga PKS ini menjadi kontribusi bersama dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan bangsa.”
Sementara Luthcas Rohman menyampaikan, “Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan saja, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”

Dengan terjalinnya perjanjian ini, Unsoed dan Kejaksaan Negeri Banyumas berkomitmen untuk menghadirkan kolaborasi yang membawa nilai tambah, meningkatkan mutu pendidikan, serta memperkuat penegakan hukum yang berintegritas.

#unsoedberdampak