[unsoed.ac.id, Kamis, 17 Juli 2025] — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 17 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan tinggi.
Hadir dalam kegiatan ini Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng, para Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Lembaga, serta pimpinan unit strategis lainnya. Dari pihak KPK hadir Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, Kasatgas Dikti Masagung Dewanto, dan Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Nur Setiyo.
Dalam sambutannya, Rektor Unsoed menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial, termasuk dalam membangun ekosistem integritas dan tata kelola yang bersih. “Kami percaya bahwa kolaborasi dengan KPK ini adalah bagian dari penguatan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi yang akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan sumber daya manusia unggul,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun karakter generasi muda. Ia juga memaparkan materi tentang Penguatan Integritas Melalui Pendidikan Tinggi, yang menyoroti pentingnya kurikulum antikorupsi, keteladanan pimpinan, serta sistem tata kelola yang akuntabel di lingkungan kampus.
Korupsi adalah musuh bersama yang tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga moral dan peradaban. Oleh karena itu, KPK tidak hanya bergerak di ranah penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.
Dalam konteks penguatan integritas melalui perguruan tinggi, ada tiga pilar yang ingin kami dorong:
- Integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum – Mahasiswa harus dikenalkan dengan nilai-nilai dasar integritas sejak dini melalui berbagai pendekatan pembelajaran.
- Keteladanan pimpinan dan dosen – Nilai integritas akan kuat jika diteladankan, bukan hanya diajarkan.
- Tata kelola kampus yang bersih dan transparan – Kampus sebagai institusi publik harus mampu menunjukkan praktik tata kelola yang akuntabel.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Oleh karena itu, pendidikan menjadi instrumen utama dalam mencegahnya. Kami berharap Unsoed dapat menjadi contoh dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang sistematis,” tutur Ibnu.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk menjajaki berbagai bentuk kerja sama konkret, seperti integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum, pelatihan dosen dan mahasiswa, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal tata kelola.
Unsoed berkomitmen untuk menjadikan nilai integritas sebagai bagian dari kehidupan akademik dan kelembagaan kami. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sistem tata kelola, memperkaya kurikulum antikorupsi, serta membangun ekosistem pembelajaran yang berbasis pada nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Unsoed dapat menjadi salah satu lokomotif dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan.
#unsoed1963