Berita, Kerjasama

UNSOED Dan OMBUDSMAN Jalin Kerja Sama Tri Dharma

[unsoed.ac.id, Rab, 07/08/24] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI, Rabu (07/8/2024). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua belah pihak yang bertempat di Lantai III Gedung Rektorat Unsoed.

Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ini, ditandatangani langsung oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr.,IPU.,ASEAN Eng, dan Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum.

Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak ditandatangani, yang meliputi ruang lingkup Percepatan penyelesaian laporan masyarakat; Pencegahan maladministrasi; Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; Pertukaran informasi dan/atau data; dan kegiatan lainnya yang disepakati.

Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr.,IPU.,ASEAN Eng, menyampaikan saat ini Unsoed memiliki 97 program studi. Kedepan dapat memacu apa yang di harapkan pemerintah pada sektor pendidikan yaitu pencapaian angka partisipasi kasar, yang secara nasional masih rendah yaitu sekitar 34%, di Jateng berkisar 24%. Mendorong melalui beberapa skim, yang salah satunya menambah jumlah daya tampung penerimaan mahasiswa baru.

“Unsoed menambah jumlah program studi dan juga menaikkan jumlah daya tampung. Awalnya adalah pada tahun 2023 menerima 6.500 mahasiswa baru, mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai 8.500 mahasiswa baru,” kata rektor.

Terkait dengan layanan, rektor sangat berharap semakin banyak mahasiswa ikhtiar kita harus semakin sungguh-sungguh, terutama berkaitan dengan akses. Akses adalah ingin sekali berpendidikan yang bermutu namun sisi lain akses berkaitan dengan pembiayaan.

Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum berharap kerja sama ini tidak hanya diatas kertas tetapi ada tindak lanjut terutama terutama dengan perwakilan. Ombudsman juga menerima magang, yang tidak hanya mahasiswa Fakultas Hukum, tetapi bisa juga dari mahasiswa Fakultas Ekonomi, Pertanian, Petenakan, Teknik dan lainnya.

“Hal ini karena pelayanan publik meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ketika memeriksa pengaduan-pengaduan terkait dengan masalah teknologi juga yang memeriksa kalau tidak mengetahui tentang teknologi repot juga itu. Demikian juga dibidang bidang yang lain. Meskipun  basis kami bekerja dibidang hukum terutama tetapi kalau pengetahuan teknis berkaitan dengan pelayanan public itu semua bidang ilmu  ada di dalamnya,” ujar Mokhammad Najih.

Terkait penelitian dan pengabdian, ketua Ombudsman percaya dengan adanya sumber daya yang ahli di Unsoed juga telah melakukan berbagai riset yang bisa kita kolaborasikan terutama riset-riset yang berkaitan dengan perubahan kebijakan.

“Kolaborasi bisa kita kerjakan bersama agar sumbangan pemikiran dari Unsoed tidak hanya berhenti di dunia akademik tetapi bisa juga melakukan aksi langsung dalam perubahan kebijakan di pemerintahan, baik perda, peraturan Bupati, Walikota, Gubernur dan sebagainya, bahkan sampai ke pusat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, dengan Fakultas Hukum (FH) Unsoed. PKS ini tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan public.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia