Berita

Unsoed Peringati Hari KORPRI ke-54: Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Transformasi Digital

[unsoed.ac.id, Sen, 01/12/2025] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 pada Senin (1/12/2025) di halaman kampus setempat. Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.,Agr., IPU., ASEAN Eng., bertindak sebagai Pembina Upacara, yang diikuti jajaran pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan. Upacara berlangsung khidmat sejak pukul 07.15 WIB dengan mengusung tema nasional, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”

Dalam amanatnya, Rektor membacakan pidato resmi Ketua Umum Korpri Nasional. Disebutkan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sejak berdiri pada 29 November 1971 telah menjadi wadah pengabdian ASN dalam menjaga soliditas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Atas nama organisasi KORPRI, saya menyampaikan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada seluruh anggota KORPRI di manapun bertugas. Terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah saudara tunjukkan lebih dari setengah abad,” demikian amanat yang disampaikan Rektor.

Pidato tersebut menekankan bahwa peringatan HUT ke-54 KORPRI menjadi momentum memperkuat integritas, netralitas, dan etos kerja ASN sebagai abdi negara. Tema peringatan tahun ini mencerminkan tekad ASN untuk menjadi penggerak birokrasi yang bersih, berdaya saing, dan berkeadilan demi terwujudnya Indonesia Maju.

Rektor juga menyampaikan pentingnya ASN untuk adaptif terhadap perkembangan era digital. “ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.

Pidato resmi tersebut juga menyoroti penguatan KORPRI melalui Undang-undang ASN yang baru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023, sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Penguatan ini diharapkan memastikan bahwa KORPRI tetap menjadi kekuatan moral dan profesional aparatur negara.

Selain itu, disampaikan pula delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, yang mencakup penguatan persatuan korps, penegakan netralitas, peningkatan profesionalisme, penanaman nilai integritas, kesiapsiagaan bencana, optimalisasi pendapatan negara/daerah, pengawalan reformasi birokrasi, hingga menjaga nama baik ASN.

“Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah dalam memperjuangkan kepentingan aparatur serta memperkuat pengabdian sebagai pelayanan masyarakat,” demikian disampaikan.

Upacara ditutup dengan ajakan kepada seluruh anggota KORPRI untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, dan bekerja sepenuh hati bagi kemajuan bangsa.

“Dengan semangat bersatu dan berdaulat, KORPRI teguh berintegritas dan profesionalisme menuju Indonesia Maju 2045. Korpri setia hingga akhir,” demikian penutup amanat tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

#unsoed1963 #merdekamajumendunia