Publish: 21 Oktober 2026 - 07.00 WIB - Views Count: 0 Tayangan
[unsoed.ac.id, Rab, 26/10/21] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus memperkuat komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui peningkatan kapasitas teknis bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Pelatihan ini menghadirkan 2 narasumber ahli yaitu dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas dan Ahli Digital Forensik. Pada Pelatihan Investigasi Kasus Kekerasan yang digelar pada Rabu (21/10/2026), anggota Satgas PPK Unsoed dibekali keterampilan terkait prosedur penerimaan laporan, teknik wawancara sensitif, penanganan alat bukti digital, hingga penyusunan pemberkasan kasus yang akuntabel.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni / WR III Unsoed, Dr. Roy Andreas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PPK yang secara konsisten mengembangkan kompetensi.
"Pimpinan universitas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PPK Unsoed yang terus bekerja keras dan aktif melakukan pengembangan kompetensi. Pimpinan universitas dan Satgas PPK akan terus berjalan satu hati dan satu visi dalam menjalankan tugas pencegahan serta penanganan kekerasan, demi memastikan seluruh civitas akademika mendapatkan perlindungan yang optimal dan rasa aman di lingkungan kampus," tegas Dr. Roy Andreas.
AKP Yusuf Triwanto, S.H. dari Polresta Banyumas memaparkan mengenai fondasi utama investigasi kasus kekerasan. Dalam materi ini, peserta dilatih kemampuannya untuk melakukan klarifikasi dan teknik penggalian keterangan melalui pertanyaan terbuka tanpa sudut pandang menekan atau menghakimi pelapor.
Satgas PPK dibekali metodologi analisis untuk memisahkan antara keterangan awal, fakta administratif, dugaan, dan kesimpulan objektif. Seluruh proses pemeriksaan ditekankan harus memegang teguh prinsip keberpihakan pada keselamatan korban, kerahasiaan identitas, akuntabilitas, serta pencegahan trauma berulang (retraumatisasi) selama penggalian informasi berlangsung.
Selain materi investigasi dan wawancara sensitif, peserta juga dilatih untuk mengelola alat bukti digital. Meningkatnya kompleksitas kekerasan yang melibatkan perangkat elektronik menjadi perhatian utama dalam pelatihan ini. Ahli digital forensik Mukhlis Prasetyo Aji, S.T., M.Kom., memberikan pembekalan teknis mengenai tata cara penanganan alat bukti digital pada kasus kekerasan berbasis siber.
Anggota Satgas PPK mempelajari prosedur pengamanan, pencatatan, dan ekstraksi data dari bukti elektronik seperti pesan singkat, rekaman komunikasi, hingga tangkapan layar dan rekaman CCTV agar keutuhan bukti tetap terjamin serta privasi para pihak terlindungi. Penguasaan teknis ini memastikan bahwa bukti digital yang dikumpulkan Satgas dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengalami kerusakan rantai bukti (chain of custody).
Penguatan kompetensi ini menjadi langkah nyata Unsoed dalam melaksanakan penanganan kasus yang profesional, transparan, dan berperspektif korban.
#unsoed1963#merdekamajumendunia#berdampak




